. 21 Mei 2012   | Home | Contact |       
 
.
.
  • Info Perusahaan
    • Telkom
    • Telkom International
    • Mitratel
    • PINs
    • Telkomsel
    • Metra
    • Infomedia
    • Telkom Vision
    • TelkomProperty
    • telkomsigma
    • Finnet
    • AdMedika
    • e-Rekrutmen
    • Mitra Bisnis
    • IFRS
    • Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap
  • Produk & Layanan
  • Hubungan Investor
    • Profil Perusahaan
    • Informasi Saham
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan-Laporan
    • Siaran Pers
    • Informasi RUPS
    • Email Alert
    • Presentasi & Conference Call
    • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
    • Daftar Istilah & FAQ
  • Pojok Media
    • Siaran Pers
    • Berita TELKOM
    • Media Kit
    • Pustaka Multimedia
    • Kontak
    • Artikel Infokom
  • Telkom Peduli
    • Visi Misi Telkom CSR
    • Pesan CEO
    • Berita CSR
    • Keterlibatan Stakeholder
    • Konsep Program
    • Laporan Keberlanjutan
    • CO-OP 2012
  • Layanan Pelanggan
    • Kantor Pelayanan
    • Keluhan Pelanggan
    • Pertanyaan & Saran Pelanggan
    • Permohonan
    • Informasi Tagihan
    • Telkom e-Service
    • Informasi Kode Area dan Negara
    • Cara Pembayaran Tagihan
.
.
.
.
  • Hubungan Investor
  • Profil Perusahaan
  • .
  • Informasi Saham
  • .
  • Tata Kelola Perusahaan
  • .
    Kerangka Tata Kelola Perusahaan
    .
    Struktur tata kelola Perusahaan
    .
    Tata Kelola Audit
    .
    Kebijakan dan Prosedur Pre-Approval Komite Audit
    .
    Komunikasi dan Keterbukaan Informasi
    .
    Sistem Pengelolaan Kinerja
    .
    Pengendalian Internal
    .
    Budaya Korporasi dan Etika Bisnis
    .
    Kode Etik
    .
    Kepatuhan
    .
    Evaluasi GCG
    .
  • Laporan-Laporan
  • .
  • Siaran Pers
  • .
  • Informasi RUPS
  • .
  • Presentasi & Conference Call
  • .
  • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
  • .
  • Daftar Istilah & FAQ
  • .
  • Email Alert
 
.
.
Hubungan Investor

Sistem Pengelolaan Kinerja

Share |
  

Dalam mewujudkan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik khususnya penerapan prinsip akuntabilitas, TELKOM mengelola pertanggungjawaban kinerja karyawan dalam sebuah Sistem Manajemen Performansi Karyawan sesuai yang diatur pada kebijakan Perusahaan KD.66/2006. Sesuai dengan maksud dan tujuan kebijakan ini, maka azas obyektif adil dan transparan diterapkan mengacu pada pedoman pengukuran dan penilaian kinerja yang bertanggung jawab dalam mekanisme kontrak manajemen, penetapan indikator kinerja sesuai ruang lingkup tugas dan peran unit dan individu di organisasi dan penetapan target yang disepakati mengacu pada target kinerja Perusahaan yang telah ditetapkan dalam rencana Perusahaan.

Target kinerja disusun berdasarkan rencana Perusahaan dan diturunkan secara berjenjang ditingkat unit, sub unit sampai dengan karyawan dengan memperhatikan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Realistic, dan Time Related (SMART), sedangkan evaluasinya dilakukan secara berkala (harian, mingguan, bulanan, triwulan, tahunan) sesuai indikator kinerja yang diukur dalam mekanisme penelaahan manajemen, yang didukung beberapa aplikasi secara online.

Penerapan kontrak manajemen ditetapkan dengan basis balanced scorecard yang digunakan untuk menilai pertanggungjawaban kinerja Direksi, pemimpin tertinggi, pemimpin senior/unit dan karyawan dan selanjutnya menjadi acuan penetapan remunerasi, evaluasi kontrak manajemen dilakukan setiap triwulan yang pencapaiannya diukur melalui aplikasi pedoman kinerja.

Pada tahun 2011 sistem ini tetap dipertahankan dan terus disempurnakan kualitasnya dari waktu ke waktu.

Dimuat pada tanggal 11 Januari, 2012


.
 
.
.
Hakcipta © 2012 PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
T1:0.11418Seconds

.