. 21 Mei 2012   | Home | Contact |       
 
.
.
  • Info Perusahaan
    • Telkom
    • Telkom International
    • Mitratel
    • PINs
    • Telkomsel
    • Metra
    • Infomedia
    • Telkom Vision
    • TelkomProperty
    • telkomsigma
    • Finnet
    • AdMedika
    • e-Rekrutmen
    • Mitra Bisnis
    • IFRS
    • Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap
  • Produk & Layanan
  • Hubungan Investor
    • Profil Perusahaan
    • Informasi Saham
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan-Laporan
    • Siaran Pers
    • Informasi RUPS
    • Email Alert
    • Presentasi & Conference Call
    • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
    • Daftar Istilah & FAQ
  • Pojok Media
    • Siaran Pers
    • Berita TELKOM
    • Media Kit
    • Pustaka Multimedia
    • Kontak
    • Artikel Infokom
  • Telkom Peduli
    • Visi Misi Telkom CSR
    • Pesan CEO
    • Berita CSR
    • Keterlibatan Stakeholder
    • Konsep Program
    • Laporan Keberlanjutan
    • CO-OP 2012
  • Layanan Pelanggan
    • Kantor Pelayanan
    • Keluhan Pelanggan
    • Pertanyaan & Saran Pelanggan
    • Permohonan
    • Informasi Tagihan
    • Telkom e-Service
    • Informasi Kode Area dan Negara
    • Cara Pembayaran Tagihan
.
.
.
.
  • Hubungan Investor
  • Profil Perusahaan
  • .
  • Informasi Saham
  • .
  • Tata Kelola Perusahaan
  • .
    Kerangka Tata Kelola Perusahaan
    .
    Struktur tata kelola Perusahaan
    .
    Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    .
    Dewan Komisaris
    .
    Direksi
    .
    komite di bawah Dewan Komisaris
    .
    Komite di bawah Direksi
    .
    Sekretaris Perusahaan
    .
    Tata Kelola Audit
    .
    Kebijakan dan Prosedur Pre-Approval Komite Audit
    .
    Komunikasi dan Keterbukaan Informasi
    .
    Sistem Pengelolaan Kinerja
    .
    Pengendalian Internal
    .
    Budaya Korporasi dan Etika Bisnis
    .
    Kode Etik
    .
    Kepatuhan
    .
    Evaluasi GCG
    .
  • Laporan-Laporan
  • .
  • Siaran Pers
  • .
  • Informasi RUPS
  • .
  • Presentasi & Conference Call
  • .
  • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
  • .
  • Daftar Istilah & FAQ
  • .
  • Email Alert
 
.
.
Hubungan Investor

Sekretaris Perusahaan

Share |
  
Dipimpin oleh seorang Vice President yang bertanggungjawab langsung pada Direktur Keuangan, Investor Relations bertanggungjawab atas kesiapan penyajian informasi pada proses inter relasi antara Perusahaan dengan pemegang saham sesuai dengan aturan tata hubungan yang ditentukan, serta terpeliharanya mekanisme umpan balik yang sistematis kepada Manajemen agar mampu merespon dinamika pemegang saham dan pasar modal secara tepat dan efektif. Aktivitas utama yang dimiliki Vice President Investor Relations adalah sebagai berikut:
  • Mengarahkan, menyelenggarakan dan mengendalikan proses administratif, pemenuhan permintaan informasi (untuk laporan tahunan,siaran pers dan filing) melalui media on-line, merancang detail rapat dan presentasi, diseminasi pernyataan;
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan Shareholder Relation, yang mencakup tugas-tugas merespon permintaan informasi dari pemegang saham;
  • Mengkoordinasikan program pembinaan hubungan dengan investor yang mencakup tugas mengidentifikasi target interaksi, program pendekatan ke seluruh investor, dan kegiatan lain yang terkait dengan mengembangkan minat investor secara intensif;
  • Mengkoordinasi program pengembangan informasi, yang mencakup tugas pengembangan platform informasi, pengelolaan umpan balik, pengolahan informasi strategis yang terkait dengan fluktuasi dan t ren harga saham dan kegiatan lainnya berterkaitan dengan peningkatan nilai informasi yang dapat diperoleh Perusahaan;
  • Mengkoordinasi penyelenggaraan rapat tahunan dan Conference Calls;
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan media komunikasi dalam penyelenggaraan laporan berkala dan penyediaan siaran berita (keterbukaan), penyediaan dokumen filing, pengelolaan website dan kegiatan lain yang terkait dengan proses penyajian informasi yang dibutuhkan oleh investor dan komunitas pasar modal; dan
  • Memberikan rekomendasi/saran kepada Dewan Direksi untuk hal-hal yang terkait dengan aksi korporasi dalam merespon berbagai informasi investor dan hal-hal yang berhubungan dengan pasar modal.
 
Vice President Investor Relations dijabat oleh Agus Murdiyatno. Agus Murdiyatno, 41 tahun, bergabung dengan TELKOM sebagai Direktur dan Chief Operating Officer PT Sigma Cipta Caraka pada bulan Juni 2009. Pada 1 November 2009, beliau ditunjuk sebagai VP Investor Relations/Corporate Secretary. Beliau memulai karirnya sebagai auditor keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada tahun 1990. Pada tahun 1996, beliau bergabung dengan Coopers & Lybrand’s Jakarta Office sebagai Senior Information Systems Auditor. Pada tahun 1997, beliau bergabung dengan Excelcom, Perusahaan seluler terkemuka di Jakarta, sebagai Revenue Assurance Manager and Information Systems Audit Manager. Pada 1998, beliau bergabung dengan KPMG, beliau bertanggung jawab untuk mengelola risiko teknologi dan layanan audit internal. Pada tahun 2003, beliau memulai karir konsultannya saat bergabung dengan Divisi Konsultan Manajemen Ernst & Young, beliau dipromosikan sebagai Direktur Eksekutif Business Risk Services pada tahun 2006. Beliau memperoleh gelar sarjana akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntasi Negara, Jakarta, dan juga memiliki sertifikasi sebagai Certified Information Systems Auditor dan Certified Internal Auditor.

TELKOM sangat memberi perhatian pada dua prinsip penting tata kelola Perusahaan, akuntabilitas dan transparansi. Melalui unit IR dan unit Pemasaran, TELKOM secara berkelanjutan berupaya untuk memastikan bahwa informasi yang dikeluarkan diupayakan akurat, jelas, tepat dan menyeluruh dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan integritas pasar dan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Pengungkapan informasi Perusahaan dapat diakses melalui website TELKOM http://www.telkom.co.id atau silahkan hubungi kami di:
Investor Relations
Grha Citra Caraka Lt.5
Jl. Gatot Subroto Kav.52
Jakarta 12710
Telp : 62-21-5215109
Fax : 62-21-5220500
E-mail : investor@telkom.co.
id

Tugas dan peran Sekretaris Perusahaan dipandang sangat strategis untuk menjamin implementasi tata kelola Perusahaan yang baik di dalam Perusahaan maupun dalam grup usaha (subsidiary governance).
Berdasarkan Keputusan Direksi No.05/2009 tanggal 4 Maret 2009 dan Keputusan Direksi No.26/10 tanggal 27 Juli 2010, tugas dan peran Sekretaris Perusahaan dilakukan oleh beberapa unit kerja, yaitu:

Di bawah ini daftar aktivitas keterbukaan dan koordinasi kami selama tahun fiskal 2010:
Dimuat pada tanggal 11 Januari, 2012
.
 
.
.
Hakcipta © 2012 PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
T1:0.12301Seconds

.