Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam memajukan suatu negara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Setiap orang pribadi, baik Warga Negara Indonesia / Asing dan Badan yang berkedudukan di Indonesia menjadi Wajib Pajak. Kewenangan penghimpunan pajak di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan waktu penghimpunan pajak tahun 2010 ini, sebagaimana diatur dalam UU KUP,SPT tahunan PPh Orang Pribadi wajib dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2010 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan tanggal 30 April untuk Wajib Pajak Badan.
PT Infomedia Nusantara sebagai bagian dari Telkom Group memiliki komitmen dalam menerapkan prinsip - prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness atau disederhanakan menjadi TARIF. Dalam implementasi GCG tersebut, terutama dalam prinsip Responsibility ( tanggung jawab ) Infomedia mematuhi segala peraturan yang berlaku, termasuk dalam masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, pemenuhan etika bisnis yang kondusif dan sebagainya.
Terkait dengan komitmen Infomedia dalam menerapkan prinsip GCG dan membuktikan diri kepada masyarakat luas sebagai wajib pajak yang taat, bekerjasama dengan KPP BUMN Jakarta Selatan, Infomedia menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi pengisian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi pada hari Selasa, 23 Februari 2010 bertempat di Wisma P & K, Jl.Raya Fatmawati,Jakarta Selatan yang menjadi bagian dari Program Sosialisasi dan Simulasi Pengisian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 2009 yang dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional oleh Dirjen Pajak RI.
Kegiatan sosialisasi di lingkungan Infomedia yang diikuti oleh sekitar 500 karyawan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Keuangan Infomedia, Marihot B Sibarani yang secara umum menyampaikan pentingnya mematuhi kewajiban membayar pajak bagi negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari mulai perhitungan, pengisian dan penyampaian laporan perpajakan.