Bandung, 3 Desember 2007 - Berkenaan dengan pernyataan resmi Pemerintah tentang kebijakan Kode Akses SLJJ, 3 Desember 2007, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memandang perlu untuk menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Saat ini kami masih dalam posisi menunggu surat keputusan resmi dari Pemerintah menyangkut Kebijakan Kode Akses SLJJ.
2. Telkom menghormati kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait dengan kebijakan Kode Akses SLJJ.
3. Telkom akan mempelajari secara mendalam substansi kebijakan Kode Akses SLJJ tersebut.
4. Secara umum kebijakan Kode Akses SLJJ tersebut tentunya berdampak pada keharusan Telkom untuk melakukan penyesuaian (upgrading) terhadap alat-alat produksi (seperti sentral-sentral telepon) agar memungkinkan kebijakan kode akses bisa berjalan.
5. Ada konsekuensi biaya yang harus dikeluarkan Telkom akibat dibukanya Kode Akses SLJJ
Demikian beberapa hal yang bisa kami sampaikan terkait kebijakan Pemerintah tentang Kode Akses Sambungan Langsung Jarak Jauh. Terima kasih.
Untuk Keterangan Lebih Lanjut, Hubungi : Eddy Kurnia Vice President Public and Marketing Communication PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Tel. 62-22-4527455 Fax. 62-22-4521411 Email : eddy_k@telkom.co.id Website : www.telkom-indonesia.com