Tentang CSR

Sebagai BUMN, Telkom Indonesia berkewajiban untuk mendukung Pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja Program Corporate Social Responisbility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertujuan untuk :

  • Memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata Kelola bagi perusahaan;
  • Berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel; dan
  • Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perushaaan.

Pelaksanaan Program TJSL disalurkan dalam bentuk:

  • Pembiayaan dan pembinaan usaha mikro dan usaha kecil
  • (UMK) melalui Program Pendanaan UMK; dan/atau Program Pemberdayaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan.

Tujuan Program Pendanaan UMK adalah menjadikan UMK Binaan Telkom tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menuju UMK Binaan naik kelas, melalui peningkatan kemampuan kewirausahaan dan manajerial, bantuan permodalan, meningkatkan kemampuan produksi, pemasaran, dan lainnya. Program Pendanaan UMK yang dilaksanakan Telkom fokus pada :

  • Pinjaman modal kerja kepada UMK
  • Peningkatan kapasitas UMK Binaan

Program Pemberdayaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan merupakan program pelibatan dan pengembangan komunitas masyarakat sebagai bentuk komitmen Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat serta berkontribusi terhadap penciptaan nilai tambah bagi Perusahaan.

Program Pemberdayaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Telkom merupakan bantuan dan/atau kegiatan yang disalurkan berdasarkan pilar:

  • Sosial, dalam rangka tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat;
  • Ekonomi, dalam rangka tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrasutruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan;
  • Lingkungan, dalam rangka tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan; dan
  • Hukum dan Tata Kelola, dalam rangka terwujudnya kepastian hukum dan tata Kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.

PRINSIP PELAKSANAAN PROGRAM TJSL TELKOM

Kami berkomitmen untuk menjalankan Program TJSL yang dalam operasionalnya menerapkan prinsip:

  • Terintegrasi, yaitu berdasarkan analisa risiko dan proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan pemangku kepentingan;
  • Terarah, yaitu memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan Perusahaan;
  • Terukur dampaknya, yaitu memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang menghasilkan perubahan atau nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan Perusahaan; dan
  • Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjauhkan dari potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.