PaDi UMKM: Marketplace BUMN untuk UMKM Indonesia

Diposting pada : 2026-08-13 | Tags :

Pelaku UMKM memanfaatkan PaDi UMKM untuk memperluas pasar B2B

Bayangkan sebuah UMKM di daerah yang selama ini mengandalkan pelanggan sekitar. Produknya bagus, kapasitas produksinya cukup, dan usahanya sudah berjalan. Namun, ada satu persoalan yang terus muncul yaitu, bagaimana menemukan pasar yang lebih besar?

Masuk ke pasar korporasi bisa menjadi salah satu jawabannya. Namun, bagi banyak UMKM, proses pengadaan perusahaan sering kali terasa lebih kompleks dibandingkan menjual produk langsung kepada konsumen.

Di sinilah PaDi UMKM hadir sebagai salah satu ekosistem digital yang mempertemukan pelaku UMKM dengan pembeli B2B, termasuk BUMN dan perusahaan swasta.

PaDi UMKM atau Pasar Digital UMKM diperkenalkan sebagai platform yang diinisiasi Kementerian BUMN untuk memperluas akses pasar UMKM sekaligus mempertemukan UMKM dengan BUMN dalam aktivitas pengadaan. SMEsta, platform digital yang dikelola Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mencatat platform ini mulai diperkenalkan secara luas pada 17 Agustus 2020.

Saat ini, PaDi UMKM tidak hanya berfungsi sebagai marketplace. Ekosistemnya mencakup berbagai kebutuhan pengadaan digital, mulai dari marketplace B2B, Request for Quotation (RFQ), Tender Kilat, layanan jasa, hingga pembiayaan berbasis transaksi.

Baca Juga: PaDi UMKM Konsisten Dukung Pengembangan UMKM Indonesia

Apa Itu PaDi UMKM?

PaDi UMKM adalah marketplace B2B yang mempertemukan UMKM sebagai penjual dengan pembeli dari perusahaan, termasuk BUMN maupun non-BUMN.

Karakter B2B membuat PaDi UMKM berbeda dari marketplace yang umumnya mempertemukan penjual dengan konsumen individu. Di sini, kebutuhan pembeli dapat berupa pengadaan barang dalam jumlah tertentu maupun jasa untuk mendukung operasional perusahaan.

Kementerian BUMN dalam laporan pelayanan informasi publiknya juga menempatkan PaDi UMKM sebagai platform yang mendukung marketplace pengadaan e-procurement BUMN secara real time dan transparan.

Artinya, peluang yang ditawarkan bukan sekadar menjual produk secara online. Bagi UMKM, PaDi dapat menjadi salah satu pintu untuk masuk ke rantai pasok perusahaan.

Mengapa PaDi UMKM Menarik bagi Pelaku Usaha?

Bagi UMKM yang ingin naik kelas, memperluas pasar tidak selalu berarti mencari lebih banyak konsumen individu. Salah satu strategi yang bisa dipertimbangkan adalah masuk ke pasar korporasi.

Membuka Peluang Pasar B2B

PaDi UMKM memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menawarkan barang dan jasa kepada pembeli perusahaan.

Menurut informasi resmi PaDi UMKM, seller dapat memasarkan produk kepada pembeli di dalam ekosistem platform, sementara pembeli dapat mencari produk dan layanan dari penjual yang tersedia.

Bagi UMKM di berbagai daerah Indonesia, kanal seperti ini dapat menjadi tambahan jalur pemasaran di luar pasar lokal.

Mendukung Pengadaan Barang dan Jasa

Kebutuhan perusahaan tidak selalu berbentuk pembelian produk yang sudah tersedia di katalog. Ada kalanya perusahaan memiliki kebutuhan spesifik dan ingin mendapatkan penawaran dari sejumlah vendor.

PaDi UMKM menyediakan fitur Request for Quotation (RFQ) yang dirancang untuk memudahkan pembeli mengajukan kebutuhan barang atau jasa dan memperoleh penawaran dari penjual yang sesuai.

Dengan demikian, peluang UMKM tidak hanya berasal dari produk yang dicari melalui marketplace, tetapi juga dari kebutuhan pengadaan yang secara spesifik diajukan pembeli.

Fitur PaDi UMKM yang Perlu Diketahui

Jika ingin memanfaatkan PaDi UMKM secara maksimal, memahami fungsi setiap fitur menjadi langkah penting.

Marketplace B2B

Fitur marketplace memungkinkan UMKM menampilkan produk dan menawarkan barang kepada pembeli korporasi. Profil usaha, katalog, harga, dan kualitas produk menjadi bagian penting karena pembeli B2B biasanya memiliki pertimbangan yang lebih kompleks dibandingkan konsumen individu.

Request for Quotation atau RFQ

RFQ memungkinkan pembeli menyampaikan kebutuhan pengadaan barang atau jasa. UMKM kemudian dapat melihat permintaan tersebut dan mengajukan penawaran yang sesuai. Fitur ini relevan bagi pelaku usaha yang memiliki produk atau layanan dengan spesifikasi tertentu.

Tender Kilat

PaDi UMKM juga mengembangkan Tender Kilat untuk mendukung proses pengadaan secara digital. Pada April 2026, PaDi UMKM memperkenalkan Tender Kilat Termin, yaitu pengembangan mekanisme pengadaan yang memberikan fleksibilitas pembayaran dalam transaksi tertentu.

PaDi menjelaskan fitur ini dirancang untuk membantu perusahaan memperoleh vendor secara lebih cepat sekaligus memberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa fungsi PaDi UMKM semakin diarahkan sebagai ekosistem pengadaan, bukan sekadar etalase produk.

Layanan Jasa

Peluang di PaDi UMKM juga tidak terbatas pada penjual barang. Platform ini menyediakan kategori jasa untuk berbagai kebutuhan bisnis. Karena itu, UMKM yang bergerak di bidang layanan profesional maupun operasional dapat mempertimbangkan PaDi sebagai kanal untuk mendapatkan pelanggan B2B.

Pembiayaan Berbasis Transaksi

Salah satu tantangan UMKM ketika memperoleh pesanan dalam jumlah besar adalah modal kerja. Misalnya, sebuah usaha mendapatkan Purchase Order (PO) dari perusahaan. Pesanan sudah ada, tetapi UMKM tetap membutuhkan dana untuk membeli bahan baku, membayar tenaga kerja, memproduksi barang, atau memenuhi kebutuhan operasional sebelum pembayaran diterima.

PaDi UMKM menyediakan layanan PO & Invoice Financing melalui mitra lembaga keuangan. Informasi resmi PaDi pada Februari 2026 menyebut fasilitas tersebut dapat menggunakan PO atau invoice dari transaksi di platform sebagai dasar pengajuan pembiayaan, dengan plafon yang dapat mencapai Rp5 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Juni 2026, PaDi juga memperkenalkan Multi-Invoice Financing dari Pegadaian, yang memungkinkan beberapa invoice digabungkan dalam satu pengajuan pembiayaan. Tentu, pembiayaan bukan berarti setiap UMKM otomatis mendapatkan pinjaman. Pengajuan tetap mengikuti persyaratan dan penilaian dari lembaga pembiayaan terkait.

Baca Juga: PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN secara Gratis

Bagaimana Cara UMKM Memanfaatkan PaDi UMKM?

Menjadi bagian dari marketplace B2B tidak cukup hanya dengan mendaftarkan produk. UMKM perlu menyiapkan bisnis agar terlihat profesional dan siap memenuhi kebutuhan perusahaan.

Lengkapi Profil dan Legalitas Usaha

Pastikan informasi usaha, identitas, legalitas, kontak, dan data pendukung lainnya tersedia sesuai persyaratan platform. Kelengkapan informasi membantu meningkatkan kepercayaan calon pembeli sekaligus mempermudah proses transaksi.

Buat Katalog yang Siap untuk Pembeli B2B

Jangan hanya menampilkan foto dan harga. Untuk pasar B2B, informasi seperti spesifikasi produk, kapasitas produksi, minimum pemesanan, waktu pengerjaan, wilayah pengiriman, serta kemampuan memenuhi pesanan dalam jumlah besar dapat menjadi informasi penting.

Pantau Kebutuhan Pengadaan

Setelah terdaftar sebagai seller, jangan hanya menunggu pembeli menemukan produk. Pantau kebutuhan pengadaan dan RFQ yang relevan dengan bidang usaha. Jika menemukan permintaan yang sesuai dengan kemampuan bisnis, siapkan penawaran secara profesional.

Hitung Harga dengan Memperhatikan Biaya Transaksi

UMKM juga perlu menghitung biaya sebelum menentukan harga jual. PaDi UMKM saat ini mencantumkan biaya transaksi penjual berdasarkan nilai subtotal PO. Untuk transaksi di bawah Rp100 juta, misalnya, tarif yang tercantum adalah 1,50%; transaksi Rp100 juta hingga Rp1 miliar sebesar 1%; sedangkan transaksi di atas Rp1 miliar sebesar 0,50%.

PaDi menyatakan biaya tersebut sudah termasuk PPN 11%. Dengan memahami struktur biaya sejak awal, UMKM dapat menentukan harga yang tetap kompetitif tanpa mengorbankan margin keuntungan.

PaDi UMKM dan Peluang UMKM Naik Kelas

Bagi UMKM Indonesia, masuk ke pasar B2B dapat membuka peluang yang berbeda dibandingkan penjualan retail. Pesanan korporasi dapat membantu usaha memperoleh pelanggan bisnis, membangun rekam jejak, dan memperluas jaringan. Namun, peluang tersebut juga datang dengan tuntutan yang lebih tinggi: kualitas harus konsisten, kapasitas produksi harus jelas, administrasi harus tertib, dan pesanan harus dipenuhi sesuai kesepakatan.

Karena itu, memanfaatkan PaDi UMKM sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai cara mencari pembeli baru. Platform ini dapat menjadi bagian dari strategi UMKM untuk membangun bisnis yang lebih siap masuk ke ekosistem pengadaan perusahaan.

Siapa yang Cocok Menggunakan PaDi UMKM?

Bayangkan Anda selama ini menjalankan usaha dengan mengandalkan pelanggan retail. Pesanan datang satu per satu, lalu Anda mulai berpikir untuk membawa bisnis ke pasar yang lebih besar. Di titik inilah PaDi UMKM bisa menjadi salah satu kanal yang dipertimbangkan.

PaDi UMKM cocok bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar dari konsumen retail ke pelanggan B2B, terutama jika produk atau jasa yang ditawarkan dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.

Peluang ini juga relevan bagi UMKM yang memiliki kapasitas produksi atau layanan untuk menangani pesanan dalam jumlah tertentu dan ingin menjangkau kebutuhan pengadaan BUMN maupun perusahaan lainnya.

Bagi usaha yang sudah mendapatkan pesanan perusahaan tetapi menghadapi tantangan arus kas karena pembayaran dilakukan setelah barang atau jasa terpenuhi, fasilitas pembiayaan berbasis PO atau invoice juga dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, tentunya dengan mengikuti persyaratan dari lembaga pembiayaan terkait.

Namun, masuk ke marketplace B2B bukan sekadar soal memasang produk dan menunggu pesanan. Perusahaan membutuhkan mitra usaha yang dapat bekerja secara profesional.

Karena itu, kesiapan menjaga kualitas, memenuhi pesanan sesuai kesepakatan, memiliki kapasitas produksi yang jelas, mengelola arus kas, serta menjaga administrasi bisnis menjadi bagian penting ketika UMKM ingin membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan korporasi.

Digitalisasi telah mengubah cara perusahaan mencari vendor dan melakukan pengadaan. Bagi UMKM, perubahan ini menghadirkan peluang untuk menjangkau pasar yang sebelumnya mungkin sulit diakses.

Melalui marketplace B2B, RFQ, Tender Kilat, layanan jasa, serta fasilitas pembiayaan berbasis transaksi, PaDi UMKM menghadirkan ekosistem yang dapat membantu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kemampuan UMKM.

Baca Juga: Digitalisasi UMKM: Strategi dan Manfaat untuk Naik Kelas di Era Digital