Pengadaan BUMN Lebih Mudah dengan PaDi UMKM
![]()
Bayangkan sebuah perusahaan BUMN membutuhkan ratusan unit perlengkapan kantor, jasa pemeliharaan gedung, kebutuhan event, atau berbagai barang dan jasa untuk menunjang operasional.
Tantangannya bukan hanya menemukan produk yang sesuai, tetapi juga mendapatkan vendor yang tepat, membandingkan penawaran, menjalankan proses pengadaan, dan memastikan seluruh dokumentasi tersimpan dengan baik.
Di tengah kebutuhan tersebut, digitalisasi pengadaan BUMN menjadi semakin relevan. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 bahkan memungkinkan pelaksanaan pengadaan menggunakan wadah digital yang mencakup proses dari awal hingga akhir atau end-to-end system. Sistem tersebut dapat mencakup e-procurement, e-tendering, e-catalog, hingga pemantauan dan evaluasi secara elektronik.
Salah satu platform yang hadir dalam ekosistem tersebut adalah PaDi UMKM, yang mempertemukan kebutuhan pengadaan perusahaan dengan pelaku UMKM melalui ekosistem digital B2B.
Kementerian BUMN sebelumnya juga menjelaskan PaDi UMKM sebagai pusat informasi dan marketplace pengadaan e-procurement BUMN secara real time dan transparan.
Baca Juga: PaDi UMKM Konsisten Dukung Pengembangan UMKM Indonesia
Mengapa Pengadaan BUMN Perlu Beralih ke Digital?
Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar aktivitas membeli. Di dalamnya terdapat rangkaian proses mulai dari mengidentifikasi kebutuhan, mencari penyedia, memperoleh penawaran, memilih vendor, membuat dokumen transaksi, hingga memantau pemenuhan pekerjaan.
Ketika proses tersebut dilakukan melalui banyak saluran, pekerjaan administratif dapat menjadi lebih panjang dan informasi transaksi berpotensi tersebar di berbagai tempat.
Platform digital menawarkan pendekatan berbeda. Informasi kebutuhan, penawaran vendor, hingga aktivitas transaksi dapat dikelola dalam satu ekosistem. Regulasi pengadaan BUMN yang berlaku juga memberikan ruang bagi penggunaan platform digital untuk mendukung proses pengadaan secara menyeluruh.
Bagi BUMN, digitalisasi bukan hanya tentang membuat proses menjadi lebih cepat. Transparansi, akuntabilitas, kemampuan menelusuri transaksi, dan pengelolaan data juga menjadi bagian penting dalam proses pengadaan.
Bagaimana PaDi UMKM Mendukung Pengadaan BUMN?
PaDi UMKM dikembangkan sebagai platform pengadaan digital yang mempertemukan BUMN dan perusahaan dengan pelaku UMKM. Pada 2026, PaDi juga terus mengembangkan ekosistemnya melalui berbagai fitur dan program yang ditujukan untuk memperkuat hubungan bisnis antara perusahaan dan UMKM. Bagi buyer, fungsi PaDi UMKM bukan sekadar mencari barang di katalog. Ada beberapa fitur yang dapat digunakan sesuai karakter kebutuhan pengadaan.
Marketplace B2B untuk Mencari Produk dan Vendor
Ketika kebutuhan sudah jelas, langkah berikutnya adalah mencari penyedia yang dapat memenuhinya. Melalui marketplace B2B PaDi UMKM, buyer dapat menemukan berbagai produk dan jasa yang ditawarkan seller. Model ini memberi perusahaan akses ke pelaku usaha dalam ekosistem digital yang sama, sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke pasar korporasi.
Bagi perusahaan, keberadaan katalog digital dapat membantu proses pencarian dan perbandingan awal. Sementara bagi UMKM, marketplace menjadi etalase untuk memperkenalkan produk dan kemampuan usaha kepada calon pembeli B2B.
RFQ untuk Kebutuhan yang Lebih Spesifik
Tidak semua kebutuhan pengadaan dapat dipenuhi hanya dengan memilih produk dari katalog. Ada kebutuhan yang memiliki spesifikasi, jumlah, atau persyaratan tertentu. Untuk kondisi seperti ini, Request for Quotation (RFQ) dapat digunakan untuk memperoleh penawaran dari seller sesuai kebutuhan. Dengan pendekatan tersebut, proses pengadaan dapat bergerak dari sekadar mencari produk menjadi mencari solusi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Tender Kilat untuk Pengadaan yang Membutuhkan Vendor
Untuk kebutuhan tertentu, perusahaan membutuhkan mekanisme pemilihan vendor yang lebih terarah. PaDi UMKM menyediakan Tender Kilat sebagai salah satu fitur pengadaan digital. Perkembangannya terus disesuaikan dengan kebutuhan bisnis. Pada April 2026, PaDi memperkenalkan Tender Kilat Termin, pengembangan untuk pengadaan jasa yang memungkinkan pengelolaan pembayaran berdasarkan tahapan atau termin yang telah ditentukan.
Bagi buyer, skema tersebut dapat memberikan fleksibilitas ketika pekerjaan memang dilaksanakan dalam beberapa tahap. Sistem juga menghitung persentase dan sisa pembayaran berdasarkan tahapan termin yang dimasukkan dalam penawaran.
Memilih Vendor dalam Pengadaan BUMN
Menemukan banyak vendor bukan berarti proses pengadaan otomatis menjadi lebih mudah. Ketika pilihan semakin banyak, buyer justru membutuhkan cara untuk menyaring penyedia yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dalam pengadaan BUMN, beberapa hal seperti kualitas produk atau jasa, kemampuan memenuhi spesifikasi, kapasitas pengerjaan, ketepatan waktu, hingga rekam jejak vendor perlu menjadi pertimbangan. Karena itu, proses pemilihan vendor sebaiknya tidak hanya berfokus pada harga, tetapi juga pada kemampuan penyedia memenuhi kebutuhan perusahaan secara keseluruhan.
Gunakan Premium Seller untuk Menemukan Vendor Terkurasi
PaDi UMKM menyediakan program Premium Seller untuk membantu buyer menemukan vendor yang telah melalui proses kurasi. Menurut informasi resmi PaDi UMKM, seller yang masuk dalam kategori Premium Seller dikurasi berdasarkan kualitas produk, layanan, dan performa transaksi. Buyer juga dapat melihat dan membandingkan pilihan vendor serta katalog produk dalam satu platform.
Bagi buyer yang berhadapan dengan banyak pilihan, keberadaan Premium Seller dapat membantu mempersempit pencarian dan menemukan penyedia yang lebih relevan dengan kebutuhan pengadaan.
Pertimbangkan Kualitas dan Performa Vendor
Harga yang kompetitif memang penting, tetapi bukan satu-satunya faktor dalam memilih vendor. Bayangkan perusahaan membutuhkan jasa pemeliharaan gedung. Vendor dengan harga paling rendah belum tentu menjadi pilihan terbaik jika tidak memiliki kapasitas tenaga kerja yang memadai atau tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
Karena itu, buyer tetap perlu melihat kesesuaian spesifikasi, kualitas produk atau layanan, kapasitas vendor, pengalaman, serta kemampuan memenuhi tenggat waktu. Pertimbangan tersebut membantu memastikan transaksi tidak berhenti pada proses pembelian, tetapi menghasilkan barang atau jasa sesuai kebutuhan perusahaan.
Tetap Lakukan Evaluasi Sesuai Prosedur BUMN
Kehadiran fitur kurasi dan rekomendasi di platform dapat membantu proses pencarian vendor, tetapi tidak menggantikan proses evaluasi yang menjadi tanggung jawab buyer.
Setiap BUMN tetap perlu menjalankan pengadaan sesuai ketentuan, kebijakan internal, dan prosedur yang berlaku. Dengan begitu, fitur digital dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk membuat proses pencarian dan seleksi vendor lebih efisien tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pengadaan.
Pada akhirnya, vendor yang tepat bukan sekadar vendor yang menawarkan harga terbaik, melainkan penyedia yang mampu memberikan produk atau jasa sesuai kebutuhan, kualitas yang konsisten, dan layanan yang dapat diandalkan.
Baca Juga: PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN secara Gratis
Pengadaan BUMN yang Lebih Terintegrasi Bersama PaDi UMKM
Pengadaan BUMN bukan hanya tentang menemukan vendor dan menyelesaikan transaksi. Setelah barang atau jasa diterima, masih ada proses dokumentasi, pemantauan, hingga evaluasi yang perlu dikelola. Jika informasi tersebar di berbagai kanal, proses penelusuran transaksi dapat menjadi pekerjaan tersendiri.
Digitalisasi membantu mengubah pola tersebut. Dalam ekosistem PaDi UMKM, berbagai aktivitas pengadaan dan transaksi dikelola melalui platform digital sehingga informasi dapat lebih mudah ditelusuri dan dipantau.
Pendekatan ini sejalan dengan arah regulasi pengadaan BUMN yang menempatkan pemantauan, evaluasi, manajemen kinerja penyedia, serta analisis data sebagai bagian dari sistem pendukung pengadaan digital.
Manfaatnya juga dirasakan dari sisi UMKM. Ketika perusahaan membuka akses pengadaan kepada pelaku usaha, UMKM memiliki peluang untuk memperluas pasar dari pelanggan retail ke pelanggan korporasi.
Transaksi dengan perusahaan juga dapat menjadi kesempatan bagi UMKM untuk membangun rekam jejak bisnis melalui kualitas produk, pelayanan, dan performa transaksi.
Bagi UMKM yang membutuhkan modal kerja setelah mendapatkan pesanan, ekosistem PaDi UMKM juga menyediakan akses terhadap berbagai pilihan pembiayaan melalui mitra lembaga keuangan. Fasilitas tersebut tetap mengikuti persyaratan dan penilaian dari masing-masing lembaga pembiayaan.
Lebih jauh lagi, hubungan antara BUMN dan UMKM dapat berkontribusi terhadap penguatan rantai pasok nasional. Ketika kebutuhan perusahaan dipenuhi oleh pelaku usaha di dalam negeri, peluang ekonomi tidak hanya berhenti pada satu transaksi, tetapi dapat berkembang menjadi hubungan bisnis yang berkelanjutan.
Arah tersebut terlihat dalam pengembangan PaDi UMKM pada 2026 melalui PaDi Business Forum & Showcase (PBFS) 2026, yang mempertemukan BUMN, UMKM, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat hubungan bisnis serta ekosistem pengadaan. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Danantara, Kementerian UMKM, BP BUMN, PLN, Telkom, dan berbagai BUMN lainnya.
Bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan PaDi UMKM, prosesnya dapat dimulai dengan menentukan kebutuhan pengadaan secara jelas. Buyer kemudian dapat mencari produk atau jasa melalui marketplace, menggunakan RFQ ketika membutuhkan penawaran yang lebih spesifik, atau memanfaatkan Tender Kilat untuk kebutuhan pengadaan tertentu. Setelah itu, penawaran dan vendor tetap perlu dievaluasi sesuai kebutuhan serta prosedur pengadaan yang berlaku.
Pada akhirnya, digitalisasi pengadaan bukan sekadar tentang memindahkan proses manual ke dalam platform online. Tujuannya adalah menciptakan proses yang lebih terorganisasi, transparan, mudah ditelusuri, dan mampu mempertemukan perusahaan dengan vendor yang tepat.
Melalui marketplace B2B, RFQ, Tender Kilat, Premium Seller, serta berbagai pengembangan fitur pengadaan lainnya, PaDi UMKM menghadirkan ekosistem yang mempertemukan kebutuhan bisnis perusahaan dengan kapasitas UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Digitalisasi UMKM: Strategi dan Manfaat untuk Naik Kelas di Era Digital