Kode Etik dan Budaya Perusahaan
KODE ETIK
Sesuai ketentuan Surat Edaran OJK No.32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Sarbanes-Oxley Act (“SOA”) 2002 section 406, kami memiliki dan menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi. Kode Etik Telkom ditetapkan melalui Keputusan Direksi No. PD. 201/.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group dan Keputusan Direktur Human Capital Management No.PR.209.05/r.01/HK250/COP-A4000000/2020 tentang Disiplin Karyawan.
Pokok-pokok Kode Etik Telkom antara lain mengatur mengenai:
1. Etika Kerja Karyawan; yaitu sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh Karyawan dan Pemimpin dalam bekerja sehari-hari dengan lingkup sebagai berikut:
a. Perilaku Utama Karyawan:
- Kapasitas dan Kapabilitas Karyawan
- Kewajiban dan Larangan
- Kerahasiaan Informasi
- Infrastruktur
- Lingkungan Kerja
b. Perilaku Utama Pemimpin:
- Perilaku Pemimpin
- Perilaku Direksi
- Perilaku Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Financial Officer (CFO)
2. Etika Usaha yaitu sistem nilai atau norma yang dianut oleh Perusahaan sebagai acuan Perusahaan, Manajemen dan Karyawannya untuk berhubungan dengan lingkungannya dengan lingkup sebagai berikut:
- Hubungan dengan Regulator
- Hubungan dengan Stakeholder
- Ketentuan tambahan
Setiap tahun, Telkom mengirimkan materi sosialisasi kapada karyawan tentang pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, Sistem Manajemen Anti Penyuapan, fraud, manajemen risiko, pengendalian internal (“SOA”), whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan praktik tata kelola perusahaan.
Telkom sudah sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP setelah menjalani sertifikasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan dengan standar internasional. Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol dimana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengunkap penyuapan dan korupsi.
Telkom juga menyelenggarakan program survei online etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan melalui media portal/ intranet yang diakhiri dengan pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404. Audit tersebut dijalankan dalam rangka penerapan control environment sesuai skema kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas.
BUDAYA PERUSAHAAN
CORE VALUES AKHLAK
Pada tahun 2020, berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE 7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib menerapkan nilai-nilai utama yang disebut AKHLAK. AKHLAK didefinisikan sebagai nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang mendasari perilaku insan BUMN.
Maka dalam rangka menjawab arahan tersebut dan sejalan dengan Corporate Strategy Scenario Telkom 2021-2025 yang mengamanatkan Perusahaan untuk melakukan Align Ways of Working Under Digital Age, TelkomGroup sebagai salah satu BUMN tentunya berkomitmen untuk menerapkan Core Values AKHLAK. Salah satu bentuk komitmen TelkomGroup dalam menerapkan Core Values AKHLAK adalah dengan dilakukannya ikrar dan komitmen oleh seluruh Direksi TelkomGroup untuk menjalankan AKHLAK dan menjadi role model bagi penerapannya pada saat Rapat Pimpinan TelkomGroup tanggal 23 Juli 2020 yang lalu. Ikrar dan komitmen ini juga diikuti oleh seluruh karyawan TelkomGroup. Selanjutnya Perusahaan juga mengeluarkan Peraturan Direktur Human Capital Management terkait penerapan Core Values AKHLAK di TelkomGroup.
EVALUASI BUDAYA PERUSAHAAN
Telkom melakukan evaluasi budaya Perusahaan menggunakan pengukuran AKHLAK Culture Health Index (ACHI) untuk mengetahui tingkat efektivitas implementasi budaya Perusahaan. Nilai diukur secara keseluruhan maupun secara spesifik yang mengarah pada internalisasi Core Values AKHLAK. Pengukuran ACHI yang dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan pengukuran nilai baseline dalam implementasi Core Values AKHLAK. Adapun hasil dari pengukuran ACHI sebagai baseline di 2020 berada dalam kategori cukup sehat.