Telkom Tegaskan Komitmen Human Rights dalam Tata Kelola Bisnis

Diposting pada : 2026-10-13

 Komitmen HAM TelkomGroup dalam melindungi pekerja, pelanggan, dan masyarakat

Komitmen Human Rights Telkom merupakan bagian dari upaya PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk memperkuat tata kelola bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui TelkomGroup Human Rights Statement, TelkomGroup menegaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai aspek kegiatan bisnis, mulai dari hubungan ketenagakerjaan, pengelolaan rantai pasok, perlindungan data pelanggan, hingga dampak operasional terhadap masyarakat.

Penegasan tersebut tertuang dalam dokumen TelkomGroup Human Rights Statement bertanggal 2 Oktober 2026 dan ditandatangani CEO TelkomGroup, Nanang Hendarno. Pernyataan ini menjadi landasan bagi TelkomGroup dalam mengintegrasikan prinsip penghormatan terhadap HAM ke dalam tata kelola, pengambilan keputusan, serta pengelolaan risiko bisnis.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan layanan digital, Telkom menyadari bahwa kegiatan operasional memiliki keterkaitan erat dengan hak karyawan, pekerja mitra, pelanggan, pemasok, komunitas, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, penghormatan terhadap HAM menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan menjaga keberlanjutan bisnis.

Baca Juga: Telkom Perkuat Ekosistem AI Indonesia Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

Landasan Komitmen Human Rights Telkom

Dalam menjalankan komitmen terhadap HAM, Telkom mengacu pada berbagai standar dan kerangka internasional, termasuk International Bill of Human Rights, United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), konvensi inti Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), serta Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional.

Telkom juga memperhatikan berbagai instrumen internasional yang berkaitan dengan perlindungan hak anak, masyarakat adat, pembela HAM, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Di tingkat nasional, komitmen tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan mengenai HAM dan ketenagakerjaan, Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Melalui landasan tersebut, Telkom berupaya memastikan bahwa pertimbangan HAM menjadi bagian dari proses bisnis, bukan sekadar pernyataan kebijakan.

Poin-Poin Penting Komitmen Human Rights Telkom

1. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Setara

Telkom berkomitmen membangun lingkungan kerja yang menghormati martabat setiap individu dan bebas dari diskriminasi maupun perundungan. Prinsip kesetaraan juga menjadi perhatian dalam penerapan upah yang setara untuk pekerjaan dengan nilai yang setara serta peningkatan partisipasi perempuan dalam kepemimpinan.

Praktik kerja paksa dan pekerja anak tidak diperbolehkan dalam kerangka komitmen tersebut. Selain itu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian penting dalam melindungi karyawan, pekerja lapangan, dan kontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasional.

Dalam hubungan dengan mitra dan pemasok, Telkom mendorong penerapan standar keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Melalui pendekatan tersebut, aspek keselamatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak pekerja menjadi bagian dari perhatian dalam kegiatan bisnis TelkomGroup.

2. Memperkuat Penerapan HAM dalam Rantai Pasok

Komitmen Human Rights Telkom juga mencakup hubungan dengan pemasok, kontraktor, dan mitra usaha patungan. Penerapan prinsip HAM dalam rantai pasok penting karena risiko ketenagakerjaan, keselamatan, dan perlindungan hak pekerja dapat muncul di luar struktur organisasi perusahaan.

Untuk mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab, Telkom mengintegrasikan pertimbangan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance atau ESG) ke dalam proses pengadaan dan pengelolaan mitra sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Evaluasi dan pemantauan terhadap pemasok menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi risiko. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Penerapan standar yang jelas diharapkan dapat mendorong pemasok dan mitra bisnis untuk memperhatikan penghormatan terhadap HAM dalam kegiatan operasional masing-masing.

3. Melindungi Privasi dan Hak di Ruang Digital

Sebagai perusahaan telekomunikasi dan digital, Telkom memahami pentingnya perlindungan privasi, keamanan informasi, dan hak pengguna dalam penyelenggaraan layanan.

Penghormatan terhadap HAM berlaku di ruang digital maupun luring. Karena itu, pengelolaan data dan penyelenggaraan layanan perlu mempertimbangkan hak serta kepentingan pengguna.

Dalam menghadapi permintaan data, penyadapan, atau pembatasan layanan dari otoritas negara, Telkom berkomitmen memeriksa dasar hukum dan kewenangan pihak yang mengajukan permintaan, memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum, serta mendokumentasikan prosesnya.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Telkom untuk menjalankan kewajiban hukum sekaligus memperhatikan perlindungan hak pengguna. Pengelolaan informasi dan data pribadi juga perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Menerapkan Prinsip HAM dalam Pengembangan AI

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuka peluang untuk meningkatkan inovasi dan efisiensi layanan digital. Namun, pemanfaatan teknologi ini juga menghadirkan risiko yang perlu diperhatikan, termasuk terkait privasi, transparansi, dan potensi diskriminasi.

Oleh karena itu, Telkom menekankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap privasi dalam pengembangan serta pemanfaatan AI.

Penerapan prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi tetap mempertimbangkan kepentingan manusia. Pengelolaan data, evaluasi sistem, dan kejelasan pertanggungjawaban merupakan aspek penting dalam mendukung pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

Dengan pendekatan ini, inovasi digital diharapkan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pengguna dan pemangku kepentingan lainnya.

5. Mengintegrasikan HAM ke dalam Manajemen Risiko

Telkom mengintegrasikan pertimbangan HAM ke dalam kerangka manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 dengan model tiga lini. Pendekatan ini mendukung identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan risiko yang dapat muncul dalam kegiatan operasional maupun hubungan dengan pemangku kepentingan.

Dalam aspek keamanan informasi, Telkom menggunakan kerangka tata kelola berbasis ISO/IEC 27001:2022 yang diawasi di tingkat direksi, sebagaimana tercantum dalam TelkomGroup Human Rights Statement.

Integrasi tersebut menempatkan risiko HAM sebagai bagian dari pertimbangan tata kelola perusahaan. Evaluasi berkala juga diperlukan agar pengendalian yang diterapkan tetap relevan dengan perubahan risiko, regulasi, dan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Culture Festival TelkomGroup 2026 Dorong Transformasi Budaya Kerja

Isu HAM yang Jadi Fokus Perhatian Telkom

Berdasarkan kajian awal yang tercantum dalam TelkomGroup Human Rights Statement, terdapat sejumlah isu hak asasi manusia (HAM) yang menjadi perhatian TelkomGroup. Isu tersebut mencakup keselamatan pekerja lapangan dan kontraktor, praktik ketenagakerjaan dalam rantai pasok termasuk tenaga kerja alih daya, serta privasi dan perlindungan data pelanggan.

Selain itu, TelkomGroup juga menaruh perhatian pada kebebasan berekspresi di ruang digital, perlindungan hak anak dalam penggunaan teknologi digital, dan hak masyarakat yang terdampak pembangunan infrastruktur.

Berbagai isu tersebut mencerminkan tantangan HAM dalam industri telekomunikasi dan digital. Risikonya dapat muncul dalam hubungan kerja, pengelolaan informasi, pemanfaatan teknologi, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Karena itu, identifikasi risiko menjadi langkah awal untuk menentukan prioritas pencegahan dan penanganan. Pemantauan serta evaluasi secara berkala juga diperlukan agar penerapan komitmen HAM dapat berjalan secara konsisten.

Mekanisme Pengaduan dan Komitmen Human Rights Telkom untuk Bisnis Berkelanjutan

Telkom menyediakan Telkom Integrity Line sebagai salah satu saluran untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran integritas. Saluran yang dikelola oleh pihak ketiga independen ini berkomitmen menjaga kerahasiaan pelapor dan memberikan perlindungan dari tindakan pembalasan sesuai mekanisme yang berlaku. Melalui mekanisme tersebut, laporan dapat ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.

Selain menyediakan saluran pengaduan, TelkomGroup juga berkomitmen meninjau TelkomGroup Human Rights Statement sekurang-kurangnya setiap dua tahun sekali. Peninjauan ini bertujuan menjaga relevansi kebijakan terhadap perkembangan regulasi, perubahan lingkungan bisnis, dan risiko HAM yang mungkin muncul. Dengan demikian, komitmen tertulis perlu diikuti penerapan yang konsisten, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap risiko dan pengaduan.

Komitmen Human Rights Telkom menempatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang bertanggung jawab. Melalui TelkomGroup Human Rights Statement, Telkom memperkuat perhatian terhadap hak pekerja, pengelolaan rantai pasok, privasi pelanggan, hak digital, pengembangan kecerdasan buatan (AI), serta dampak kegiatan operasional terhadap masyarakat.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip bisnis dan HAM yang menekankan pentingnya mengidentifikasi, mencegah, dan menangani dampak kegiatan usaha terhadap hak asasi manusia. Penerapan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang transparan dan berkelanjutan. Konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut juga dapat membantu menjaga kepercayaan pelanggan, memperkuat hubungan dengan mitra bisnis, dan mengelola risiko operasional.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kebijakan dan komitmen HAM TelkomGroup, kunjungi TelkomGroup Human Rights Statement. Informasi mengenai berbagai inisiatif keberlanjutan perusahaan juga dapat diakses melalui situs resmi Telkom Indonesia.

Baca Juga: Budaya Perusahaan Jadi Kunci Transformasi, Telkom Gelar Culture Festival 2026